Peluang Karir Bagi Tenaga Kerja Bersertifikat Kompeten Pada Industri Pengolahan Kayu Jepang

Peluang Karir Bagi Tenaga Kerja Bersertifikat Kompeten Pada Industri Pengolahan Kayu Jepang

MediaInternasional.com – Ketua BNSP, menugaskan 2 (dua) Anggota Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji dan Amilin, untuk menerima kunjungan kerja delegasi Jepang. Agenda pertemuan ini membahas tentang upaya pemenuhan kebutuhan Tenaga Kerja Kompeten pada industri pengolahan kayu di Jepang (27/02/04).

Selain BNSP, hadir dalam pertemuan ini beberapa perwakilan dari Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF), Japan Federation of Wood Industry Associations (JFWIA), Worlding Inc. dan The Embassy of Japan.

Amilin menyatakan bahwa “Sebelumnya, BNSP pernah menerima 2 (dua) delegasi dari Jepang dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kompeten untuk dipekerjakan pada beberapa industri Jepang, antara lain pada industri mesin pengolahan logam dan industri transportasi logistik Jepang”.

Dalam kunjungan kerja delegasi Jepang kali ini, Suzuki Kiyosi, Chief Specialist Officer Wood Industry Division, Forest Policy Planning Departement Forestry Agency MAFF Japan menyatakan bahwa “Industri pengolahan kayu Jepang saat ini sedang bertumbuh, dan membutuhkan sekitar 5 ribu calon tenaga kerja asing kompeten untuk berkarir di Jepang”.

Lebih lanjut, Yasushi Itagaki dari JFWIA menyatakan bahwa “Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Jepang pada industri pengolahan kayu, selain syarat keahlian (skill) teknis yang dibutuhkan, mereka juga harus menguasai Bahasa Jepang sebagai bahasa pengantar dalam bekerja, dan harus mengikuti prometric test sampai dinyatakan lulus“.

Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, “Pada prinsipnya, BNSP mendukung upaya pemenuhan kebutuhan tenaga kerja trampil dan kompeten untuk dipekerjakan di Jepang, termasuk untuk pemenuhan tenaga kerja pada industri pengolahan kayu”.

Untuk merespon kebutuhan industri Jepang ini, Pemerintah Indonesia melalui BNSP sudah memilik beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang melakukan uji kompetensi terkait dengan industri perkayuan, antara lain: LSP Pengolahan Kayu, LSP Kehutanan, LSP Perhutani, LSP Furnicraf, LSP Rimbawa, dan LSP Terkait Pengolahan Kayu lainnya.

Namun demikian, perlu dikaji ulang, apakah masih perlu proses singkronisasi standar kompetensi kerja antara standar kompetensi kerja Indonesia, dengan standar kompetensi kerja yang dibutuhkan oleh Jepang.

Exit mobile version