banner 1228x250

Israel-Palestina: Sekjen PBB mengutuk pembunuhan warga sipil saat kekerasan mematikan di Gaza meningkat

Israel-Palestina: Sekjen PBB mengutuk pembunuhan warga sipil saat kekerasan mematikan di Gaza meningkat
banner 120x600
banner 1228x250

[ad_1]

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Juru Bicaranya, António Guterres mengatakan bahwa dia mengutuk hilangnya nyawa warga sipil, yang terjadi selama serangan udara Israel pada hari Selasa yang ditujukan pada kelompok militan Jihad Islam, tiga di antaranya tewas.

Secara total, 13 warga Palestina tewas dalam serangan Selasa pagi, termasuk lima wanita dan empat anak.

Pembunuhan warga sipil harus diakhiri

Tuan Guterres mengatakan bahwa kematian wanita dan anak-anak itu “tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan”, lanjut pernyataan itu.

Israel harus mematuhi kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan internasionaltermasuk penggunaan kekuatan dan pengambilan secara proporsional semua tindakan pencegahan yang layak untuk menyelamatkan warga sipil dan objek sipil dalam pelaksanaan operasi militer.”

Menurut laporan berita, sebagai tanggapan atas serangan hari Selasa, militan Palestina di kantong Gaza yang diduduki berbatasan dengan Israel, telah menembakkan lebih dari 460 roket, sementara Israel telah mencapai lebih dari 130 sasaran di dalam Gaza.

Otoritas medis setempat melaporkan bahwa enam orang tewas pada hari Rabu, dengan lebih dari 40 orang terluka.

Beberapa orang Israel dilaporkan terluka saat bergegas mencari perlindungan dari roket, tetapi sebagian besar dicegat atau jatuh di tanah terbuka.

Akhiri tembakan roket tanpa pandang bulu

Dalam keterangannya, Sekjen juga mengecam “the peluncuran roket sembarangan dari Gaza ke Israel, yang melanggar hukum kemanusiaan internasional dan membahayakan warga sipil Palestina dan Israel.”

Tuan Guterres mendesak semua pihak dalam peningkatan kekerasan terbaru untuk “menahan diri secara maksimal” dan bekerja untuk segera mengakhiri pertempuran.

“Dia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung Palestina dan Israel untuk menyelesaikan konflik atas dasar resolusi PBB yang relevan, hukum internasional dan perjanjian bilateral.”

[ad_2]

Source link

banner 725x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *