[ad_1]
Dikeluarkan pada: Diubah:
Pengadilan kejahatan perang Khmer Merah Kamboja yang didukung PBB memberikan putusan akhir Kamis, menegakkan keyakinan genosida dan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan pada pemimpin terakhir rezim yang masih hidup. Pengadilan memutuskan banding oleh Khieu Samphan, kepala negara untuk rezim komunis pembunuh yang memusnahkan seperempat penduduk Kamboja dalam waktu kurang dari empat tahun pada 1970-an.
[ad_2]
Source link