banner 1228x250
NEWS  

LSP IKEPAMI Dapat Sertifikat Lisensi BNSP, Siap Lahirkan SDM Kompeten di Pasar Modal

LSP IKEPAMI Dapat Sertifikat Lisensi BNSP, Siap Lahirkan SDM Kompeten di Pasar Modal
Foto : Acara penyerahan Sertifikat Lisensi BNSP kepada LSP IKEPAMI di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan industri pasar modal, termasuk perwakilan dari OJK, PT Bursa Efek Indonesia, dan asosiasi terkait, Jakarta (3/7/24). (Doc.Ist)
banner 120x600
banner 1228x250

MediaInternasional.com – Pasar modal Indonesia terus menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal peningkatan jumlah investor, Jakarta (3/7/24).

Berdasarkan data KSEI, saat ini jumlah investor pasar modal telah mencapai lebih dari 13 juta, naik 1 juta dari awal tahun 2024 yang hanya sebesar 12,17 juta.

Meskipun demikian, angka ini masih rendah dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta.

Selain itu, jumlah tenaga kerja profesional pasar modal saat ini hanya kurang dari 2% dari jumlah keseluruhan investor dan banyak yang sudah tidak aktif.

Oleh karena itu, kebutuhan akan profesional pasar modal sangat tinggi seiring bertambahnya jumlah investor.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, APEI bersama TICMI mendirikan PT LSP Industri Keuangan Pasar Modal Indonesia pada tanggal 3 Oktober 2023.

Diharapkan, LSP ini mampu mencetak sumber daya manusia yang kompeten melalui sertifikasi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pasar Modal.

Ketua BNSP, Syamsi Hari, S.E., M.M, menyatakan bahwa bonus demografi yang diperoleh Indonesia membawa negara ini ke megatren dunia.

Berbagai lembaga kredibel internasional memprediksi Indonesia akan menjadi salah satu negara maju, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Pasar modal kini berada di era digitalisasi cepat, yang ditandai dengan lahirnya undang-undang P2SK yang memperkuat industri.

Salah satu poin penting adalah penguatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, telah disusun standar kompetensi yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk OJK, Asosiasi, LSP, KADIN, dan para pakar dari dunia pendidikan.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal ini telah ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja RI pada 22 Januari 2024 dengan Nomor 20 Tahun 2024.

BNSP berkomitmen untuk terus mendukung LSP IKEPAMI agar dapat berkembang dan melayani sertifikasi dalam kolaborasi dengan BNSP, serta menyiapkan Standar Kompetensi Kerja dan Skema Sertifikasi yang relevan dengan persaingan global untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selain itu, BNSP akan memastikan LSP IKEPAMI mengembangkan asesor kompetensinya untuk mempertajam keahlian dan melaksanakan uji kompetensi dengan MUK versi 2023 berdasarkan SE Ketua BNSP Nomor 1/BNSP/I/2024.

Kebijakan ini akan mempermudah pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi dan mendorong LSP untuk berkolaborasi dengan dunia usaha/industri.

LSP IKEPAMI yang terlisensi oleh BNSP menjalankan tugas negara dengan sembilan skema sertifikasi yaitu:

  1. Skema sertifikasi WPEE
  2. Skema sertifikasi WPPE
  3. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran
  4. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran EBUS
  5. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran Ekuitas
  6. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran Terbatas
  7. Skema sertifikasi WMI
  8. Skema sertifikasi WAPERD
  9. Skema sertifikasi Risk Management

LSP IKEPAMI diharapkan fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana proses sertifikasi kompetensi untuk memastikan kompetensi sumber daya manusia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, berharap setelah mendapatkan tanda terdaftar dari OJK, LSP IKEPAMI dapat beroperasi dengan baik dan menghasilkan tenaga profesional bersertifikasi yang kompeten.

Bursa Efek Indonesia juga berharap LSP IKEPAMI akan membantu proses pengujian profesional pasar modal dengan teknologi yang mumpuni dan inovatif.

Sebagai anak perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, LSP IKEPAMI diharapkan dapat berkolaborasi dalam penyediaan fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK) di berbagai kota besar seperti Medan, Bandung, Solo, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar, bekerjasama dengan 29 Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia.

Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang dan Lembaga Penunjang Pasar Modal OJK, M. Adi Wijoyo, menegaskan bahwa pasar modal membutuhkan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang sesuai dengan standar kompetensi.

LSP IKEPAMI hadir sebagai pintu gerbang seleksi kompetensi sumber daya manusia di pasar modal.

Theodora Manik, Komite Ketua Umum APEI, menyatakan bahwa hari ini merupakan tonggak penting dalam usaha APEI meningkatkan sumber daya manusia di pasar modal.

Setelah mendapatkan tanda terdaftar dari OJK, LSP IKEPAMI siap melayani industri guna menciptakan sumber daya manusia kompeten melalui sertifikasi.

Lisensi BNSP nomor BNSP-LSP-2447-ID yang dimiliki LSP IKEPAMI adalah amanah dan tanggung jawab besar untuk menjaga dan meningkatkan standar profesionalisme di bidang pasar modal.

Hadir dalam acara ini:

  • Ketua BNSP, Syamsi Hari, S.E., M.M;
  • Anggota BNSP, N.S. Aji Martono beserta jajaran;
  • Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang dan Lembaga Penunjang Pasar Modal OJK, M. Adi Wijoyo mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi beserta jajaran;
  • Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman beserta jajaran;
  • Direktur Utama PT Kustodian Sentral Indonesia, Samsul Hidayat beserta jajaran;
  • Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Umi Kulsum beserta jajaran;
  • Pendiri LSP IKEPAMI dari APEI, Theodora Manik;
  • Pendiri LSP IKEPAMI dari TICMI, Mety Yusantiati dan Dwi Shara Soekarno;
  • Dewan Pengarah LSP IKEPAMI, John C.P Tambunan;
  • Ketua LSP IKEPAMI, Rr. Prasetiowati Kutra

LSP IKEPAMI telah membuktikan dirinya menjadi lembaga sertifikasi yang tangguh menghadapi perubahan di industri pasar modal.

Sejak 2023, LSP IKEPAMI menyelesaikan seluruh prosedur perizinan BNSP dan OJK dengan menggunakan SKKNI dan KKNI tahun 2019, kemudian mengantisipasi penetapan SKKNI dan KKNI baru tahun 2024 dengan mengajukan proses perizinan baru.

Selama menyelesaikan proses perizinan, LSP IKEPAMI telah melakukan dua kali pelatihan Asesor Kompetensi, sehingga kini memiliki 56 asesor yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Jika dibutuhkan industri, LSP IKEPAMI siap melahirkan kembali asesor kompetensi melalui pelatihan bersama BNSP.

Sebelum memperoleh izin Asesmen Jarak Jauh dari BNSP, LSP IKEPAMI berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia berencana melakukan ujian di berbagai Tempat Uji Kompetensi di kantor perwakilan Bursa Efek Indonesia di 29 kota besar seluruh Indonesia, serta di Galeri Investasi.

Strategi ini bertujuan untuk membantu calon peserta mengurangi biaya kehadiran ke Jakarta dan memperluas kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi di bidang pasar modal.

banner 725x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *