banner 1228x250

Pencabutan undang-undang aborsi Roe v Wade merupakan ‘pukulan besar bagi hak asasi perempuan’ memperingatkan Bachelet |

Pencabutan undang-undang aborsi Roe v Wade merupakan ‘pukulan besar bagi hak asasi perempuan’ memperingatkan Bachelet |
banner 120x600
banner 1228x250

[ad_1]

Keputusan Mahkamah Agung yang diantisipasi secara luas, dengan enam suara berbanding tiga, dibuat dalam kasus khusus Dobbs v Jackson Women’s Health, dan Michelle Bachelet mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diwakilinya sebuah “kemunduran besar” untuk kesehatan seksual dan reproduksi di seluruh AS.

Keputusan bersejarah mengembalikan semua pertanyaan tentang legalitas dan akses ke aborsi, ke masing-masing negara bagian.

Bereaksi sebelumnya terhadap keputusan AS, tanpa membuat referensi khusus untuk itu, badan kesehatan seksual dan reproduksi PBB (UNFPA) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dicatat bahwa 45 persen yang mengejutkan dari semua aborsi di seluruh dunia, tidak aman, menjadikan prosedur ini sebagai penyebab utama kematian ibu.

Badan-badan tersebut mengatakan tidak dapat dihindari bahwa lebih banyak perempuan akan meninggal, karena pembatasan oleh pemerintah nasional atau daerah meningkat.

Pembatasan, tidak efektif

“Apakah aborsi itu legal atau tidak, itu terlalu sering terjadi. Data menunjukkan bahwa membatasi akses ke aborsi tidak mencegah orang mencari aborsi, itu hanya membuatnya lebih mematikan”, UNFPA disorot.

Menurut lembaga-lembaga Laporan Keadaan Populasi Dunia 2022hampir setengah dari semua kehamilan di seluruh dunia tidak disengaja, dan lebih dari 60 persen di antaranya mungkin berakhir dengan aborsi.

UNFPA mengatakan bahwa dikhawatirkan aborsi tidak aman akan terjadi di seluruh dunia jika akses menjadi lebih dibatasi.

“Keputusan membalikkan kemajuan yang diperoleh memiliki dampak yang lebih luas pada hak dan pilihan perempuan dan remaja di mana-mana”, agensi menekankan.

WHO menggemakan pesan di akun Twitter resmi mereka, mengingatkan bahwa menghapus hambatan aborsi “melindungi kehidupan perempuan, kesehatan dan hak asasi manusia”.

© WHO

Pembatasan aborsi lebih cenderung mendorong perempuan dan anak perempuan ke arah prosedur yang tidak aman.

Serangan terhadap otonomi perempuan

Ms. Bachelet lebih lanjut mengingatkan bahwa akses ke aborsi yang aman, legal dan efektif berakar kuat dalam hukum hak asasi manusia internasional dan merupakan inti dari otonomi perempuan dan anak perempuan, dan kemampuan untuk membuat pilihan mereka sendiri tentang tubuh dan kehidupan mereka, bebas dari diskriminasi. , kekerasan dan pemaksaan.

Keputusan ini mencabut otonomi seperti itu dari jutaan wanita di AS, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah dan mereka yang termasuk dalam ras dan etnis minoritas.dengan merugikan hak-hak dasar mereka”, dia memperingatkan.

Kepala hak menyoroti bahwa keputusan itu datang setelah lebih dari 50 negara dengan undang-undang yang sebelumnya membatasi telah meliberalisasi undang-undang aborsi mereka selama 25 tahun terakhir.

Dengan keputusan hari ini, sayangnya AS menjauh dari tren progresif ini“, dia berkata.

Sementara itu, Badan PBB Wanita PBBmengingatkan dalam pernyataan lain bahwa kemampuan perempuan untuk mengontrol apa yang terjadi pada tubuh mereka sendiri, juga terkait dengan peran yang dapat dimainkan perempuan dalam masyarakat, baik sebagai anggota keluarga, tenaga kerja, atau pemerintah.

Tanggung jawab negara

Program Aksi 1994 Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD), yang ditandatangani oleh 179 negara termasuk Amerika Serikat, mengakui betapa mematikannya aborsi yang tidak aman, dan mendesak semua negara untuk memberikan perawatan pasca-aborsi untuk menyelamatkan nyawa, terlepas dari status hukum aborsi.

Dokumen tersebut – yang dihasilkan dari pertemuan tingkat tinggi di Kairo, Mesir – juga menyoroti bahwa semua masyarakat harus dapat mengakses informasi yang berkualitas tentang kesehatan reproduksi dan alat kontrasepsi.

UNFPA, sebagai penjaga Program Aksi, mengadvokasi hak semua pasangan dan individu untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab jumlah, jarak dan waktu anak mereka dan untuk memiliki informasi dan sarana untuk melakukannya.

Badan tersebut juga memperingatkan bahwa jika aborsi yang tidak aman terus berlanjut, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 3, terkait dengan kesehatan ibu, yang telah dilakukan oleh semua Negara Anggota PBB, akan berisiko tidak terpenuhi.



[ad_2]

Source link

banner 725x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *