[ad_1]
Iran telah mengeksekusi dua pria yang dituduh melakukan penistaan agama, karena meningkatnya hukuman mati yang dijatuhkan oleh rezim yang berkuasa terus berlanjut.
Rentetan eksekusi, termasuk anggota kelompok etnis minoritas di Iranterjadi setelah protes selama berbulan-bulan atas kematian anak berusia 22 tahun pada bulan September Mahsa Amin setelah penangkapannya oleh polisi moralitas negara.
Sejauh ini pada tahun 2023, setidaknya 203 tahanan telah dieksekusi di negara tersebut, menurut kelompok kampanye nirlaba Hak Asasi Manusia Iran.
Negara ini memiliki salah satu angka eksekusi tertinggi di dunia.
Kedua pria itu – Yousef Mehrad dan Sadrollah Fazeli Zare – dituduh terlibat dalam saluran di aplikasi perpesanan Telegram yang menurut pihak berwenang dihina. Islam Nabi Muhammad dan mempromosikan ateisme.
Mereka juga dituduh membakar Alquran atau membagikan gambar aksi pembakaran kitab suci umat Islam di kanal Telegram.
Pejabat Iran mengkonfirmasi orang-orang itu digantung dan meninggal di Penjara Arak di pusat Iran.
Penodaan agama dapat membawa hukuman mati di Iran – tetapi eksekusi dalam kasus seperti itu biasanya jarang terjadi di negara tersebut.
Belum jelas kapan Iran melakukan eksekusi terakhirnya atas tuduhan penistaan.
Sejarawan Hashem Aghajari dijatuhi hukuman mati karena penistaan agama di Iran pada tahun 2002, tetapi Mahkamah Agung negara itu kemudian mengubah hukuman tersebut menjadi “menghina nilai-nilai agama” dan mengeluarkan hukuman penjara tiga tahun.
Baca selengkapnya:
Iran memasang kamera di tempat umum untuk mengidentifikasi wanita yang tidak bercadar
Pasangan dipenjara karena video menari di landmark Teheran
Eksekusi ‘Abad Pertengahan’ ‘tidak dapat ditoleransi’
Eksekusi kedua pria itu dikritik oleh kelompok Hak Asasi Manusia Iran, yang mengatakan mereka mengungkap “sifat abad pertengahan” dari teokrasi Iran.
Mahmood Amiry-Moghaddam, yang memimpin kelompok yang berbasis di Oslo, mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Masyarakat internasional harus menunjukkan dengan reaksinya bahwa eksekusi karena mengungkapkan pendapat tidak dapat ditoleransi.
“Penolakan komunitas internasional untuk bereaksi secara tegas adalah lampu hijau bagi pemerintah Iran dan semua orang yang berpikiran sama di seluruh dunia.”
Menurut Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, pria tersebut ditangkap pada Mei 2020, dituduh terlibat dalam saluran di aplikasi pesan Telegram bernama Critique of Superstition and Religion.
Kedua pria itu menghadapi kurungan isolasi selama berbulan-bulan dan tidak dapat menghubungi keluarga mereka, kata komisi itu.
Pada 2022, Iran mengeksekusi sedikitnya 582 orang, naik dari 333 orang pada 2021, tambah Hak Asasi Manusia Iran.
Laporan terbaru Amnesty International tentang eksekusi menempatkan Iran sebagai algojo terbesar kedua di dunia, setelah China, di mana ribuan orang diyakini dihukum mati setiap tahun.
[ad_2]
Source link