banner 1228x250

Sri Lanka: Pemerintah Baru didesak untuk membuat kemajuan dalam akuntabilitas, reformasi kelembagaan |

Sri Lanka: Pemerintah Baru didesak untuk membuat kemajuan dalam akuntabilitas, reformasi kelembagaan |
banner 120x600
banner 1228x250

[ad_1]

Negara ini berada dalam cengkeraman krisis ekonomi serius yang berdampak parah pada hak asasi manusia semua masyarakat.

Ini telah memicu tuntutan untuk reformasi dan akuntabilitas yang lebih dalam, memberi pihak berwenang kesempatan baru untuk mengarahkan cara baru ke depan, kata laporanyang menyerukan diadakannya dialog nasional untuk memajukan hak asasi manusia dan rekonsiliasi.

Perubahan mendasar diperlukan

Namun, agar perbaikan berkelanjutan dapat terjadi, mengenali dan mengatasi faktor-faktor mendasar yang berkontribusi terhadap krisis akan menjadi sangat penting. Ini termasuk impunitas untuk pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu dan sekarang, kejahatan ekonomi dan korupsi endemik.

“Perubahan mendasar akan diperlukan untuk mengatasi tantangan saat ini dan untuk menghindari terulangnya pelanggaran HAM di masa lalu,” kata laporan itu.

Ini menyerukan tindakan segera dari Pemerintah, yang didesak untuk mengakhiri ketergantungan pada undang-undang keamanan yang kejam dan tindakan keras terhadap protes damai, dan untuk membalikkan arus menuju militerisasi.

Para pejabat juga harus menunjukkan komitmen baru untuk, dan melaksanakan, reformasi sektor keamanan dan mengakhiri impunitas.

Pendekatan garis keras pemerintah

Sementara pasukan keamanan baru-baru ini telah menunjukkan pengekangan yang cukup besar dalam menanggapi protes massa, laporan tersebut mencatat bahwa Pemerintah telah mengambil garis yang lebih keras dengan menangkap beberapa pemimpin mahasiswa di bawah Undang-Undang Pencegahan Terorisme dan dengan kekerasan menindas demonstrasi damai.

Selain itu, lingkungan dan budaya pengawasan yang sangat militeristik juga berlanjut di utara dan timur negara itu.

Kantor hak asasi manusia PBB mendesak Pemerintah baru untuk meluncurkan kembali apa yang disebutnya “strategi komprehensif dan berpusat pada korban tentang keadilan dan akuntabilitas transisional”.

Peran sentral bagi korban

Strategi tersebut harus berisi rencana terikat waktu untuk mengimplementasikan komitmen yang luar biasa, termasuk mengambil langkah-langkah menuju pembentukan mekanisme pencarian kebenaran yang kredibel dan untuk ini pengadilan khusus.

Korban juga harus diberi peran sentral dalam merancang dan mengimplementasikan semua mekanisme akuntabilitas dan keadilan transisional.

Laporan itu juga mencatat kurangnya kemajuan dalam menegakkan kebenaran tentang pemboman Minggu Paskah pada tahun 2019, di mana lebih dari 200 orang tewas dalam serangkaian ledakan di gereja dan hotel.

Kantor hak asasi manusia menyerukan penyelidikan lanjutan yang independen dan transparan, dengan bantuan internasional dan partisipasi penuh para korban dan perwakilan mereka.

Banding ke negara lain

“Negara Sri Lanka, termasuk melalui pemerintahan berturut-turut, secara konsisten gagal mengejar proses keadilan transisional yang efektif untuk meminta pertanggungjawaban pelaku pelanggaran hak asasi manusia berat dan pelanggaran serta menegakkan hak korban atas kebenaran, keadilan dan reparasi,” kata laporan itu.

“Sebaliknya, mereka telah menciptakan hambatan politik untuk akuntabilitas, dan secara aktif mempromosikan dan memasukkan beberapa pejabat militer yang secara kredibel terlibat dalam dugaan kejahatan perang ke tingkat pemerintahan tertinggi.”

Dengan tidak adanya kemajuan menuju akuntabilitas di tingkat nasional, laporan tersebut mendesak negara-negara lain untuk bekerja sama dalam upaya akuntabilitas, termasuk dengan menggunakan jalan yurisdiksi ekstrateritorial dan universal yang tersedia, untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan di bawah hukum internasional yang dilakukan di Sri Lanka.

Negara-negara juga harus mengeksplorasi langkah-langkah lebih lanjut yang menargetkan orang-orang yang secara kredibel diduga bertanggung jawab atas pelanggaran berat dan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, atau pelanggaran serius hukum humaniter internasional.

[ad_2]

Source link

banner 725x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *