Pengadilan Indonesia pada hari Kamis membebaskan seorang pensiunan perwira militer dalam penembakan fatal empat remaja di Papua pada tahun 2014, menghancurkan harapan militer akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran di wilayah paling timur yang bergolak di negara itu.
Diadakan di pengadilan hak asasi manusia yang jarang digunakan, persidangan tujuh minggu melihat jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan “kejahatan terhadap kemanusiaan” terhadap pensiunan mayor angkatan darat Isak Sattu atas dugaan perannya dalam memerintahkan penembakan fatal.
Hakim ketua Sutisna Sawati pada Kamis mengatakan terdakwa dinyatakan tidak bersalah, dan dibebaskan dari semua tuduhan.
Kasus tersebut terkait dengan insiden di Kabupaten Paniai, Papua pada tahun 2014 ketika aparat keamanan diduga menembaki ratusan warga yang berkumpul untuk memprotes pemukulan terhadap seorang anak, menewaskan empat orang dan melukai 17 lainnya.
Yones Douw, pengacara dan perwakilan keluarga korban, mengatakan persidangan hanya diadakan untuk “menciptakan citra yang baik bagi Indonesia”.
“Sejak awal sidang kami tolak karena tersangka hanya satu dan kami baru tahu dia akan dibebaskan,” ujarnya.
Jaksa penuntut yang menuduh Isak telah gagal menjalankan tanggung jawab komandonya dengan tidak menghentikan pasukannya, telah meminta dia untuk dipenjara selama 10 tahun.
Pengacara Isak, Syahrir Cakkari, mengatakan dia dibebaskan dari segala tuduhan karena tidak bertanggung jawab atas tindakan oknum TNI yang terlibat dalam insiden tersebut.
Konflik antara penduduk asli Papua dan pasukan keamanan negara kadang-kadang berkobar di provinsi terpencil dan kaya sumber daya itu, di mana pertempuran jangka panjang untuk kemerdekaan telah dilancarkan sejak wilayah itu berada di bawah kendali Indonesia menyusul pemungutan suara tahun 1969 yang kontroversial yang diawasi oleh Dewan Keamanan. Persatuan negara-negara.
Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus untuk berupaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua, dan berjanji akan menjamin keadilan bagi para korban peristiwa Paniai.