[ad_1]
Pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi telah dinyatakan bersalah atas lebih banyak tuduhan korupsi dan dipenjara selama enam tahun lagi.
Persidangan di negara yang diperintah militer itu diadakan di balik pintu tertutup dan pengacaranya dilarang oleh perintah pembungkaman untuk mengungkapkan informasi tentang proses tersebut.
Pria 77 tahun itu telah ditahan sejak Februari 2021 ketika militer merebut kekuasaan di Myanmar dalam kudeta.
Pada hari Senin, pengadilan menghukum pemimpin yang digulingkan itu dalam empat kasus korupsi, sebuah sumber yang mengetahui proses tersebut mengatakan kepada kantor berita Reuters.
Suu Kyi dinyatakan bersalah menyalahgunakan dana dari Yayasan Daw Khin Kyi – sebuah organisasi yang dia dirikan untuk mempromosikan kesehatan dan pendidikan – untuk membangun rumah, dan menyewakan tanah milik pemerintah dengan harga diskon.
Dia membantah semua tuduhan, dan pengacaranya diharapkan untuk mengajukan banding.
Suu Kyi memiliki sudah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara atas penghasutan, korupsi dan tuduhan lainnya di persidangan sebelumnya setelah militer menggulingkan pemerintahan terpilihnya dan menahannya pada Februari 2021.
Analis mengatakan banyak tuduhan terhadap dia dan sekutunya adalah upaya untuk melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer sambil menyingkirkannya dari politik sebelum militer mengadakan pemilihan yang telah dijanjikan untuk tahun depan.
Baca lebih lanjut: Aung San Suu Kyi – Dari simbol hak asasi manusia hingga melawan klaim genosida
Anggota top lainnya dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi dan pemerintahnya juga telah ditangkap dan dipenjara, dan pihak berwenang telah menyarankan mereka mungkin membubarkan partai sebelum pemilihan berikutnya.
“Ini adalah serangan besar-besaran terhadap hak-haknya, dan bagian dari kampanye untuk menguburnya dan NLD selamanya,” kata Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch.
[ad_2]
Source link