Kebebasan pers semakin terancam di Kamboja – laporan hak asasi manusia PBB |

Kebebasan pers semakin terancam di Kamboja – laporan hak asasi manusia PBB |

[ad_1]

Semua dari 65 wartawan yang diwawancarai di Keadaan Kebebasan Pers di Kamboja mengatakan mereka telah menghadapi beberapa bentuk campur tangan dalam pekerjaan mereka – dan lebih dari 80 persen dijelaskan berada di bawah pengawasan, menghadapi pembatasan yang tidak proporsional atau tidak perlu, termasuk akses ke informasi.

“Temuan dalam laporan ini sangat memprihatinkan, dan saya mendesak pihak berwenang untuk mengambil rekomendasi kami untuk memastikan media dapat melakukan pekerjaan vital mereka secara adil dan transparan untuk kepentingan semua warga Kamboja,” dikatakan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet.

Menyusutnya ruang sipil

Dalam laporan, OHCHR di Kamboja menguraikan semakin kurangnya kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di negara itu, dengan memeriksa kerangka hukum; status kepemilikan media; dan tantangan khusus yang dihadapi oleh pekerja media perempuan.

Selama bertahun-tahun, pihak berwenang Kamboja telah secara aktif mengadopsi undang-undang yang membatasi ruang sipil secara umum, dan kebebasan pers pada khususnya, menurut laporan tersebut.

Selain itu, undang-undang dan instrumen lain telah diadopsi untuk memberdayakan pihak berwenang untuk menyensor dan menempatkan jurnalis dan lainnya di bawah pengawasan dan memperluas kemampuan pemerintah untuk membatasi kerja media dan kebebasan berekspresi melalui pengadilan.

Menyusutnya ruang sipil seringkali merupakan awal dari kemerosotan hak asasi manusia yang lebih umum, Sekretaris Jenderal Antonio Guterres telah mengamati.

kebebasan pers

Kebebasan pers sangat penting dalam konteks pemilihan umum, yang baru-baru ini berlangsung, menurut laporan tersebut.

Pers yang bebas memainkan peran penting dalam memastikan bahwa pemilih dapat menginformasikan diri mereka sendiri tentang isu-isu yang dipertaruhkan dan memungkinkan kandidat untuk menyampaikan pesan mereka kepada pemilih.

“Dengan memastikan bahwa pers dapat melaporkan secara bebas dan aman, pihak berwenang membantu menciptakan lingkungan untuk partisipasi dan debat politik,” tulis laporan tersebut.

Tantangan jurnalis perempuan

Negara Kebebasan Pers juga menyoroti penderitaan jurnalis perempuan, yang dikatakan sangat kurang terwakili di Kamboja.

Menurut Kementerian Penerangan, hanya 470 perempuan dari sekitar 5.000 jurnalis yang perempuan. Ini sama dengan kurang dari satu dari sepuluh jurnalis.

Banyak jurnalis perempuan dan pekerja media menghadapi serangan berbasis gender, laporan tersebut menyoroti, termasuk pelecehan fisik oleh polisi dan otoritas laki-laki, diskriminasi berbasis gender dan kekerasan yang berakar pada praktik diskriminatif dan norma sosial.

Sejak Januari 2017, Kantor Hak Asasi Manusia PBB di Kamboja telah mendokumentasikan kasus-kasus yang melibatkan 23 jurnalis yang menghadapi tuntutan pidana karena disinformasi, pencemaran nama baik, atau hasutan sebagai akibat dari pekerjaan mereka.

Hukum terbuka seperti hukum melawan penyebaran COVID-19 dan Sub-Dekrit 2022 tentang Pembentukan Gerbang Internet Nasional, memberi Pemerintah kekuasaan luas untuk memblokir informasi dan menghukum kejahatan yang tidak spesifik, dan harus dicabut, tambahnya.

Rekomendasi

Laporan tersebut membuat 15 rekomendasi yang ditujukan untuk menyediakan ruang operasi yang lebih aman dan lebih pluralistik serta peka gender bagi pekerja media, kata OHCHR, seraya menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan yang diperlukan kepada Pemerintah dalam mengimplementasikannya.

Satu rekomendasi mendesak agar jumlah jurnalis perempuan dipublikasikan, dan rekomendasi lainnya menganjurkan untuk mengadopsi langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan jumlah tersebut, termasuk melalui program universitas dan beasiswa.

OHCHR juga menyerukan agar kasus-kasus terhadap jurnalis dan pekerja media dibatalkan, di mana mereka hanya menggunakan hak mereka atas kebebasan berekspresi.

“Media yang bebas, independen dan pluralistik memainkan peran sentral dalam setiap masyarakat demokratis” kata Komisaris Tinggi. “Ketika kami membela kebebasan media, kami membela keadilan, pemerintahan yang baik, dan hak asasi manusia”.

[ad_2]

Source link

Exit mobile version