banner 1228x250
CNN  

Kanada telah secara resmi melarang pengujian kosmetik pada hewan

Kanada telah secara resmi melarang pengujian kosmetik pada hewan
banner 120x600
banner 1228x250

[ad_1]



CNN

Kanada telah bergerak untuk melarang pengujian kosmetik pada hewan, bergabung dengan sejumlah negara lain dan negara bagian Amerika untuk melarang praktik tersebut.

Pemerintah Kanada mengumumkan keputusan tersebut pada rilis berita Selasa. Bill C-47 mengamandemen Undang-Undang Makanan dan Obat-obatan untuk melarang pengujian produk kosmetik pada hewan dan penjualan produk yang mengandalkan data pengujian hewan, menurut rilis berita.

Rilis berita mencatat pengujian hewan untuk kosmetik “jarang dilakukan di Kanada.”

Kanada akan bergabung dengan jajaran Uni Eropa, Australia, Inggris, dan Korea Selatan, yang semuanya telah bergerak untuk melarang pengujian kosmetik pada hewan, menurut rilis tersebut.

Sebanyak 44 negara telah mengeluarkan undang-undang yang melarang pengujian hewan kosmetik, menurut Humane Society Internasional. Selain itu, 10 negara bagian di AS telah melarang praktik tersebut: New York, Virginia, California, Louisiana, New Jersey, Maine, Hawaii, Nevada, Illinois, dan Maryland.

“Melindungi hewan, sekarang dan di masa depan, adalah sesuatu yang telah diserukan oleh banyak orang Kanada, dan sesuatu yang dapat kita rayakan bersama,” kata Menteri Kesehatan Kanada Jean-Yves Duclos dalam rilisnya. “Kami bangga untuk bergerak maju dengan tindakan ini, dan meyakinkan warga Kanada bahwa produk yang mereka beli bebas dari kekejaman. Kami akan terus bekerja dengan para ahli dan mitra internasional untuk mengeksplorasi alternatif yang aman dan bebas dari kekejaman sehingga tidak ada lagi hewan yang menderita dan mati karena pengujian kosmetik.”

Rilis tersebut menambahkan Health Canada juga bekerja untuk mengidentifikasi “alternatif efektif untuk pengujian hewan” di luar dunia kosmetik.

Amandemen pelarangan pengujian kosmetik pada hewan di salah satu paket amandemen termasuk dalam langkah tersebut. Itu teks RUU menetapkan “Tidak seorang pun boleh menjual kosmetik kecuali orang tersebut dapat menetapkan keamanan kosmetik tersebut tanpa mengandalkan data yang berasal dari pengujian yang dilakukan pada hewan yang dapat menyebabkan rasa sakit, penderitaan atau cedera, baik fisik maupun mental, pada hewan tersebut” dan bahwa “Tidak seorang pun boleh melakukan pengujian pada hewan yang dapat menyebabkan rasa sakit, penderitaan, atau cedera, baik fisik maupun mental, pada hewan tersebut.”

RUU itu pertama kali dibacakan di House of Commons pada bulan April dan menerima persetujuan kerajaan pada 22 Juni.

Pengujian kosmetik secara historis termasuk “tes toksisitas” di mana hewan difokuskan untuk mengkonsumsi atau menghirup bahan kimia tertentu, atau bahan kimia tersebut dioleskan ke kulit atau mata mereka, menurut Humane Society International’s Kolaborasi Penilaian Keamanan Hewan Bebas.

Selain tidak perlu kejam, pengujian pada hewan juga kurang efektif dibandingkan dengan bentuk penilaian yang lebih baru seperti pemodelan komputer atau pengujian menggunakan sel manusia, kata Humane Society International.

[ad_2]

Source link

banner 725x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *