[ad_1]
Penduduk desa sebelumnya tidak dapat menghentikan pembelian tahap awal tanah, tetapi ketika perusahaan kembali dalam upaya untuk membeli 283 hektar bakau lagi, penduduk setempat siap; mereka telah menerima sertifikat Mengamankan Hutan Kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai benteng melawan deforestasi lebih lanjut.
Sebuah organisasi nirlaba lokal, Green Network Tanintharyi Region (GNTR) sejauh ini telah membantu 20 desa mendapatkan sertifikasi. Tahun ini, kelompok tersebut menerima dorongan dari program UN-REDD (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan), yang memungkinkannya melakukan pekerjaan perlindungan hutan pesisir.
Cari tahu lebih lanjut tentang kerja GNTR dan UN-REDD di Myanmar di sini.
[ad_2]
Source link