CNN  

Cristina Fernández de Kirchner: Wakil presiden Argentina yang dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena korupsi, tidak akan mencalonkan diri

Cristina Fernández de Kirchner: Wakil presiden Argentina yang dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena korupsi, tidak akan mencalonkan diri

[ad_1]



CNN

Sebuah pengadilan di Argentina pada hari Selasa menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada wakil presiden negara itu, Cristina Fernández de Kirchner dan mendiskualifikasi dia dari memegang jabatan publik lagi setelah dinyatakan bersalah atas korupsi selama masa jabatan sebelumnya sebagai Presiden.

Fernández de Kirchner memiliki kekebalan sementara karena perannya saat ini sehingga tidak akan langsung masuk penjara, dan dapat mengajukan banding. Menyusul putusan tersebut, dia membantah tuduhan terhadapnya tetapi mengatakan dia tidak akan mencalonkan diri kembali tahun depan.

“Saya tidak akan mencalonkan diri untuk apa pun, baik presiden maupun senator,” katanya. “Nama saya tidak akan ada di surat suara mana pun.”

Di pengadilan, Kantor Kejaksaan federal Argentina menuduhnya bersekongkol dengan pejabat pemerintah lainnya untuk memberikan kontrak senilai jutaan dolar untuk pekerjaan jalan yang, menurut pengaduan, tidak lengkap, terlalu mahal, dan tidak perlu.

“Intinya, mereka menunjukkan adanya hubungan yang tidak bermoral dan korup di antara pejabat administrasi publik (nasional dan provinsi) dan perusahaan kontraktor negara bagian,” menurut sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pengadilan federal Argentina di Buenos Aires.

Fernández de Kirchner dinyatakan bersalah atas “penipuan administrasi” karena mendistribusikan dana publik ke perusahaan konstruksi untuk perbaikan jalan di provinsi Santa Cruz, selama masa jabatan presidennya dari 2007 hingga 2011 dan 2011 hingga 2015.

Kesepakatan dengan perusahaan konstruksi Lázaro Antonio Báez – seorang teman keluarga – adalah untuk kepentingan Fernández de Kirchner dan Baez, kata pengadilan.

Mantan Presiden memberikan “80% dari pekerjaan jalan umum nasional di Santa Cruz untuk mendukung perusahaan Báez antara tahun 2003 dan 2015,” menurut Telam, kantor berita milik pemerintah Argentina.

Baez juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara, begitu pula mantan sekretaris pekerjaan umum, José López, dan mantan direktur jalan nasional, Néstor Periotti, atas keterlibatan mereka dalam dugaan skema tersebut.

Lopez dan Periotti juga telah didiskualifikasi dari memegang jabatan publik lagi, lapor Telam.

[ad_2]

Source link

Exit mobile version